UMKM Sabun Daun Sirih asal Pangkalpinang Kantongi Izin Edar, Siap Tembus Pasar Modern
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id – Perizinan usaha menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan pasar. Hal itu dirasakan Roteni (54), pelaku UMKM asal Kota Pangkalpinang yang memproduksi sabun cuci piring berbahan dasar daun sirih dengan merek Bunda Fresh.
Melalui Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK), PT Timah Tbk memberikan pendampingan sekaligus memfasilitasi pengurusan berbagai perizinan usaha. Dukungan tersebut meliputi pengurusan izin edar, sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), sehingga produk lokal tersebut kini siap bersaing di pasar yang lebih luas.
Roteni mengatakan, legalitas produk menjadi kendala yang selama ini membatasi pemasaran Bunda Fresh. Sebelum mengantongi izin edar, produk tersebut hanya dipasarkan di lingkungan Kelompok Wanita Tani (KWT), PKK, dan masyarakat sekitar.
"Sebelumnya saya belum berani memasarkan secara besar-besaran karena belum memiliki izin edar. Penjualannya masih di lingkungan teman-teman dan anggota kelompok saja. Tapi sekarang izin edar sudah keluar sehingga bisa memasarkannya lebih luas," ujarnya.
Usaha tersebut berawal dari aktivitas Roteni di Kelompok Wanita Tani (KWT) Pandan Wangi, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang. Melihat melimpahnya tanaman daun sirih yang belum dimanfaatkan secara optimal, ia berinisiatif mengolahnya menjadi sabun cuci piring alami yang memiliki nilai tambah.
Untuk menghasilkan produk yang berkualitas, Roteni menghabiskan waktu hampir empat bulan melakukan berbagai uji coba guna mendapatkan formulasi yang tepat, mulai dari tingkat kekentalan, daya bersih hingga tingkat keasaman (pH) agar aman digunakan.
"Banyak daun sirih di kebun KWT yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Saya berpikir bagaimana tanaman ini bisa memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Akhirnya saya mencoba membuat sabun cuci piring berbahan daun sirih," katanya.
Daun sirih dipilih karena memiliki sifat antibakteri alami, kemudian dipadukan dengan ekstrak jeruk nipis untuk memberikan aroma yang lebih segar. Berkat respons positif dari konsumen, Bunda Fresh kini dipasarkan dalam berbagai ukuran kemasan, mulai dari 250 mililiter hingga jeriken 5 liter.
Roteni mengaku pendampingan dari PT Timah sangat membantu, terutama dalam memenuhi berbagai persyaratan legalitas yang membutuhkan biaya dan proses administrasi cukup besar bagi pelaku usaha kecil.
"PT Timah membantu biaya pengurusan sertifikat halal, izin edar, sampai Hak Kekayaan Intelektual. Saya merasa benar-benar didampingi dan dibina sehingga prosesnya lebih cepat. Ini sangat membantu kami dan kami merasakan manfaatnya," ungkapnya.
Dengan terbitnya izin edar, Roteni kini mulai menyusun strategi untuk memperluas pemasaran ke supermarket, minimarket, dan toko modern. Di sisi lain, ia juga mempersiapkan peningkatan kapasitas produksi.
Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah ketersediaan bahan baku daun sirih yang masih terbatas karena selama ini hanya mengandalkan hasil kebun KWT.
"Kalau pasarnya sudah berkembang, tentu produksi juga harus ditingkatkan. Kendala kami sekarang adalah bahan baku daun sirih yang masih terbatas. Kami ingin mencari lahan tambahan supaya bisa memenuhi kebutuhan produksi," katanya.
Ke depan, Roteni berharap usaha yang dirintisnya tidak hanya berkembang dari sisi bisnis, tetapi juga mampu membuka lapangan pekerjaan bagi anggota KWT dan masyarakat sekitar.
"Harapan saya usaha ini bisa semakin besar, membuka rumah produksi, dan melibatkan lebih banyak ibu-ibu di sekitar sini sehingga bisa menambah penghasilan keluarga," ujarnya.
Editor : Haryanto