get app
inews
Aa Read Next : Tak Terima Rekannya Dibunuh, 3 Warga di Tempilang Keroyok JD Hingga Babak Belur

SDR Sudah 4 Hari Tak Pulang, Pelaku Mengaku Ada Dendam

Selasa, 14 September 2021 | 21:02 WIB
header img
Lokasi pembunuhan korban SDR alias A (45) di sebuah kawasan tambang timah di Dusun Pelaik Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/9/2021). (Foto: Istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Kasus pembunuhan terhadap SDR alias A (45), semakin terkuak. Pelaku aksi keji itu yang berinisial SN alias BY, tak lain tak bukan adalah kawan korban sendiri. SN menghabisi nyawa SDR dengan sebilah parang. Tak sampai disitu, pelaku juga mengubur jasad SDR ke dalam lobang camui.

Pelaku ternyata sudah menaruh dendam kepada korban. 

SDR ditemukan tewas mengenaskan terkubur di sebuah kawasan tambang timah di Dusun Pelaik, Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (14/9/2021). 

"Istri korban bersama Kadus melaporkan ke polsek, korban sudah empat hari tidak pulang ke rumah, terakhir sempat pergi bersama tiga orang rekannya. Kemudian kami melakukan penyelidikan terhadap kepada rekan korban. Hasil interogasi kepada rekannya, korban ada berkelahi dengan SN alias BY di sebuah pondok TI di Dusun Pelai ," kata Kapolsek Tempilang, IPDA Mulia Renaldi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto. 

Polsek Tempilang bergerak cepat, meringkus tersangka SN alias BY (21), yang sedang berada di kediaman saudaranya di Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang. 

"Kemudian hari Selasa tanggal 14 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka saat sedang berada di rumah kakaknya. Dari pengakuan tersangka, korban dihabisi dengan cara menebas bagian leher korban menggunakan sebilah parang pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 03.00 WIB, " ujarnya. 

Kemudian oleh tersangka, korban ditimbun menggunakan pasir, di sebuah lokasi tambang timah. 

"Kemudian korban, disembunyikan di lubang camui tempat orang bekerja TI di Dusun Pelaik, dengan cara ditimbun dengan menggunakan pasir. Untuk motif pembunuhan, tersangka mengaku dendam kepada korban, dan kerap kali berselisih, " katanya. 

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu helai celana korban, diamankan ke Mapolsek Tempilang guna penyelidikan lebih lanjut. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut