get app
inews
Aa Text
Read Next : Penetapan Caleg Suara Kembar Pileg 2024 Dapil 4 Pangkalpinang Berlanjut di MK

7 Petugas Bapas Kelas II Pangkalpinang Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya

Senin, 13 September 2021 | 19:31 WIB
header img
PEGAWAI BAPAS PANGKALPINANG KEMENKUMHAM BABEL TERIMA PENGHARGAAN SATYALENCANA KARYASATYA 10 dan 30 TAHUN PENGABDIAN. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Sebanyak 7 orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang Kemenkumham Babel, menerima piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, Senin (13/09/2021). 

Tanda penghargaan disematkan langsung Kepala Bapas (Kabapas) Pangkalpinang, Iwan Setiawan, bersamaan dengan apel pagi, bertempat di halaman Bapas Pangkalpinang yang diikuti seluruh pegawai Struktural, JFT dan JFU. 

“Selamat kepada 7 petugas yang mendapatkan penghargaan dari Presiden RI. Ini merupakan prestasi yang menunjukkan petugas Bapas Pangkalpinang, memiliki dedikasi yang tinggi serta kinerja yang baik dalam bertugas,” ujarnya.

“Semoga penghargaan ini bisa dijadikan sebagai penambah motivasi kerja dan loyalitas yang lebih baik lagi serta dapat mejadikan teladan yang baik,” kata Iwan.

Satyalancana Karya Satya sendiri, merupakan sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang telah berbakti selama 10, 20, atau 30 tahun lebih secara terus-menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap petugas lainnya. 

Adapun ketujuh petugas yang mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun, yakni Anggi Prasetya, Adnan Kusnanto, Sissi Anatasya, Sudiarti, Endang D. Ayu, dan Soprianti. 

Sementara itu, 1 orang Petugas yang dianugerahi Satyalancana Karya Satya 30 tahun adalah Indra Cahyadi.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut