Logo Network
Network

Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Beda Tanggal, Ini Bocorannya

Muri Setiawan
.
Jum'at, 10 September 2021 | 08:34 WIB
Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Beda Tanggal, Ini Bocorannya
Luqman Hakim, Wakil Ketua Komisi II DPR.

JAKARTA, lintasbabel.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengungkap tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024. Menurut Luqman, tanggal teraebut sudah disepakati pemerintah bersama pihak terkait.

Hal tersebut ia sampaikan dalam webinar 'Kesiapan Serta Antisipasi Penyelenggara Pada Pemilu dan Pilkada 2024, Skenario Pandemi Covid-19' pada Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, tim kerja bersama yang terdiri dari Komisi II DPR RI, Komisi Pemlihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyepakati tanggal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Namun diakui tanggal yang telah disepakati itu belum resmi ditetapkan.

"Pelaksanaan pemilu hari pemungutan suara 21 Februari 2024. Hari pemungutan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota seluruh wilayah NKRI akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Itu agenda yang saya optimis dalam waktu dekat akan menjadi keputusan resmi, tidak berubah-ubah lagi apalagi tahunnya," kata Luqman Hakim.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, penanganan pandemi Covid-19 tetap optimal, yang ditandai dengan angka kasus penularan Covid-19 melandai. Luqman Hakim optimis herd immunity bisa segera tercapai jika 75% penduduk Indonesia sudah mendapatkan suntikan dosis pertama dan kedua.

"Mari kita jaga dan kawal agenda konstitusional kebangsaan untuk melaksanakan Pemilu di semua tingkatan pada 21 Februari, bisa dilaksanakan bersama-sama secara maksimal dengan kewenangan masing-masing," kata Luqman Hakim.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini