BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Setelah adanya penindakan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh Tim Tipidsus Reskrim Polda Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu di SPBU Desa Namang Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Belitung. Sat Reskrim Polres Bangka Tengah melakukan pengembangan terkait dengan adanya dugaan penampung BBM subsidi.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP M. Risya Mustario, S.IK, SH, MH mengungkapkan, jika dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Babel mengenai pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis bio solar yang melibatkan oknum tertentu.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Sat Reskrim Polres Bangka Tengah mengambil keterangan serta melakukan upaya penggeledehan di salah satu toko milik warga berinisial D yang merupakan pemilik toko di wilayah Desa Lubuk Besar.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus Polda Babel dalam hal pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang melibatkan oknum tertentu. Kami juga telah melakukan penggeledahan toko milik warga berinisial D di Desa Lubuk Besar dan memintai keterangan," ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP. M. Risya Mustario, S.IK, SH, MH pada Sabtu (09/04/2022).
Dari hasil penyelidikan diungkap bahwa pemilik toko tersebut memang mengakui pernah membeli solar subsidi dari oknum pengerit.
"Pemilik toko inisial D memang mengakui bahwa pernah membeli solar tersebut untuk dijual kembali yang rata-rata pembelinya adalah para penambang timah, namun pada saat dilakukan pengeledahan oleh unit Tipidter (Reskrim) memang sudah tidak ada lagi BBM yang ada di toko, sehingga pemilik toko tersebut hanya sebatas kami mintai keterangannya sehubungan dengan hal tersebut," tuturnya.
Kata Kapolres, Polres Bangka Tengah hingga saat ini sudah berupaya dalam meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.
"Polres Bangka Tengah terus berupaya untuk meminimalisir terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM khususnya subsidi ini, langkah-langkah sudah kami laksanakan. Seperti melakukan pengamanan distribusi BBM di SPBU, serta memasang spanduk-spanduk imbauan di semua SPBU agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut," tutupnya.
Editor : Muri Setiawan