get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilema Penegak Hukum Terhadap Penambangan Ilegal di Pulau Bangka

Dari Romusha hingga Royalti Timah Eksploitasi yang Berganti Wajah

Senin, 19 Januari 2026 | 18:12 WIB
header img
Penulis Opini : Ridho Azhari (Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah Cabang Bangka Belitung Raya). Foto : ist

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNewsi.d - Dalam sejarah Indonesia, romusha dikenang sebagai simbol eksploitasi paling telanjang: tenaga rakyat dikerahkan secara paksa untuk kepentingan kekuasaan, tanpa imbalan yang adil, tanpa perlindungan, dan tanpa suara. Meski konteks kolonial telah lama berlalu, logika dasar romusha pengorbanan daerah demi kepentingan pusat ternyata belum sepenuhnya ditinggalkan. 

Ia hanya berganti bentuk, dilembagakan melalui kebijakan, dan dinormalkan dalam relasi fiskal modern. Penahanan royalti timah oleh pemerintah pusat terhadap Bangka Belitung adalah contoh konkret dari eksploitasi gaya baru tersebut.

Secara teoritik, royalti merupakan instrumen distribusi keadilan fiskal yang berfungsi menginternalisasi eksternalitas negatif dari eksploitasi sumber daya alam. 

Daerah penghasil menanggung biaya ekologis, sosial, dan ekonomi, sementara negara memperoleh rente sumber daya. Namun ketika royalti tidak direalisasikan, daerah diposisikan layaknya romusha modern: bekerja, berkorban, dan menanggung kerusakan, tetapi tidak menikmati hasil. Timah diambil, rente mengalir ke pusat, sementara Bangka Belitung menanggung lubang tambang, laut rusak, dan struktur sosial yang terdegradasi.

Di sinilah relevansi analogi romusha menjadi signifikan secara akademis. Jika romusha kolonial memobilisasi tenaga manusia tanpa imbalan yang layak, maka royalti minim dalam negara modern memobilisasi sumber daya daerah dengan kompensasi yang tidak proporsional. 

Perbedaannya terletak pada instrumen, bukan pada logika dasarnya. Kekerasan fisik digantikan oleh kekerasan struktural, dan paksaan terbuka digantikan oleh regulasi yang timpang.

Dalam konteks ini, tuntutan akan penguatan kewenangan daerah termasuk melalui skema Otonomi Khusus memiliki dasar akademis yang kuat. 

Otsus bukan reaksi emosional, melainkan respons rasional terhadap kegagalan kebijakan nasional dalam menjamin keadilan substantif, dan upaya memutus rantai eksploitasi yang secara historis berakar pada logika romusha: daerah berkorban, pusat menikmati. Dalam desain desentralisasi yang gagal menjamin keadilan fiskal, Otsus menjadi instrumen korektif untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi daerah.

Jika negara gagal merealisasikan royalti dan DPRD Babel gagal memperjuangkannya, maka sesungguhnya yang sedang berlangsung adalah pengulangan sejarah dalam bentuk baru. Romusha tidak lagi dipaksa memanggul batu, tetapi daerah dipaksa memanggul kerusakan tanpa kompensasi yang adil. Selama pola ini terus dinormalisasi, maka demokrasi hanya akan menjadi lapisan tipis yang menutupi praktik eksploitasi lama dengan bahasa kebijakan modern.

Pada akhirnya, polemik royalti timah menunjukkan bahwa eksploitasi tidak pernah benar-benar hilang; ia hanya beradaptasi. Dari romusha hingga royalti 3 persen, negara terus mengulang pola yang sama: memaksimalkan kontribusi daerah, meminimalkan kompensasi. Selama ketidakjujuran fiskal ini dinormalisasi, maka demokrasi dan desentralisasi akan tetap menjadi jargon kosong menutupi eksploitasi lama dengan wajah kebijakan baru.

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut