get app
inews
Aa Text
Read Next : Rencana Pembangunan PLTN di Gelasa, Kades Batu Beriga : Belum Ada Sosialisasi, Warga Kurang Paham

Hasil Survei Persetujuan Publik PLTN 85,7 Persen, Walhi Babel: Bentuk Keruntuhan Integritas Akademik

Selasa, 06 Januari 2026 | 11:44 WIB
header img
Rencana pembangunan PLTN di Babel mendapat penolakan dari warga dan Walhi Babel. Foto: Ist.

PANGKALPINANGLintasbabel.iNews.id - Klaim peneliti Universitas Sebelas Maret (UNS) terkait yang menyebutkan 85,7% masyarakat Bangka Belitung setuju rencana pembangunan PLTN Thorcon 500, ditolak WALHI Kepulauan Bangka Belitung.

Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz menyebutkan pengakuan UNS mengenai tingkat kepercayaan publik sebesar 85% terhadap rencana pembangunan PLTN menunjukkan gejala keruntuhan integritas akademik. 

“Klaim ambisius ini tidak disertai keterbukaan metodologi, instrumen riset, hingga pengolahan data. Tentu dalam sebuah riset ilmiah, hasil seperti itu tidak bermakna tanpa transparansi epistemologis yang memadai,” kata Ahmad Subhan Hafiz, Selasa (6/1/2026).


Aksi menolak rencana pembangunan PLTN di Babel oleh Walhi. Foto: Ist.

Hafiz menjelaskan hal tersebut memperkuat dugaan fabrikasi data, setelah sebelumnya publik tidak mengetahui instrumen riset, mulai dari kuesioner survei, kerangka sampel, distribusi responden, hingga informasi mengenai margin of error. Selain itu publik juga tidak mengetahui secara utuh teknik pengambilan sampel serta mekanisme validasi data.

“Dalam konteks Kepulauan Bangka Belitung kita merupakan risk society, karena akspansi industri ekstraktif, konflik ruang yang terus meluas, serta hancurnya ekosistem esensial. Sehingga ketertutupan riset terhadap pembangunan berisiko tinggi merupakan pelanggaran etika dalam penelitian sosial,” kata Hafiz.

WALHI Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan indikasi pelanggaran etika riset dilakukan tanpa informed consent, akuntabilitas, dan verifiabilitas. Karena prinsip tersebut adalah hak publik atas informasi, khususnya proyek PLTN Thorcon 500 yang bahkan belum pernah beroperasi didunia.

“UNS harus bersedia menjabarkan dengan utuh riset tersebut, kemudian dibedah serta diuji secara imparsial bersama pakar, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat terdampak. Karena riset tersebut harus bersih dari konflik kepentingan, praktik leading questions, penghilangan opsi penolakan, serta framing PLTN sebagai solusi tunggal atas krisis energi,” tegas Hafiz.

Hafiz menegaskan PT Thorcon dan peneliti harus bertanggungjawab secara penuh jika terbukti riset tersebut terdapat fabrikasi, falsifikasi data, serta cacat metodologi. Ia menambahkan hasil 85% tersebut berarti menggambarkan lebih dari 1,3 juta masyarakat Bangka Belitung setuju dengan rencana pembangunan PLTN.

Menurutnya, klaim ini dilakukan untuk mendapatkan legitimasi kebijakan publik karena massifnya penolakan masyarakat Bangka Belitung terhadap PLTN. Hal ini juga menambah daftar panjang degradasi kampus menjadi alat legitimasi korporasi untuk mendistorsi kehendak masyarakat terdampak.

“Karena riset ini dilakukan secara sadar disampaikan ke publik, maka harus ada tanggungjawab penuh dari PT Thorcon yang mendanai riset hingga peneliti. Riset dan proyek tersebut harus dicabut karena sudah berpotensi menyesatkan pengambil kebijakan dengan menyampaikan informasi yang keliru kepada negara dan publik,” tutup Hafiz.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut