Gandeng Polri, Kemenperin Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi Minyak Goreng Curah
Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB
Oleh karena itu, Sigit menekankan, dalam melakukan pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.
Editor : Muri Setiawan