Korban Pencabulan di Sungai Selan Dapat Pendampingan dari Pemkab Bangka Tengah

Bangka Tengah, Lintasbabel.iNews.id - Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Sungaiselan mendapat perhatian khusus dari Pemkab Bateng. Korban akan mendapatkan pendamping.
Sebelumnya, korban U (16) diduga hamil oleh ayah tirinya M (47). Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda mengatakan Pemkab Bateng melalui DPPKBPPPA sudah memberikan pendampingan terhadap korban.
"Pemkab Bateng terus mengedukasi, bahwa perilaku menyimpang seperti pencabulan terhadap anak di bawah umur dan lainnya, itu sangat berdampak, terkhususnya terhadap anak, maka kami melalui DPPKBPPPA kemarin sudah ke sana (menemui korban - red). Kami sudah mempelajari dan memberikan pendampingan, yang mana DPPKBPPPA juga punya konsultan dan psikolog," katanya.
Menurut Efrianda, korban ini merupakan tanggungjawab bersama, sehingga penting untuk diberikan pendampingan.
"Kita akan dampingi ,agar yang bersangkutan psikisnya kembali bagus, semangat dan sebagainya, sedangkan untuk persoalan hukum, kami serahkan kepada pihak berwajib," ujarnya.
Sementara terkait jaminan sekolah, pihaknya terus berusaha melalui pendampingan yang diberikan.
"Jaminan sekolah, kami usahakan terus melalui psikolog dan pendampingan kita, mudah- mudahan si anak masih mau sekolah, nanti kita lihat hasil dan laporan dari kawan-kawan terkait, semoga tindakan kita tidak menyinggung semua orang dan apapun tindakan dari pihak berwajib, itu pasti ada dasarnya," tuturnya.
Editor : Haryanto