get app
inews
Aa Text
Read Next : BKSDA Sumsel dan Alobi Lepas Liar Trenggiling ke Habitatnya

16 Elang Langka Diselamatkan di Babel, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap

Rabu, 17 September 2025 | 08:41 WIB
header img
16 Elang Langka Diselamatkan di Babel, Pelaku Perdagangan Satwa Liar Ditangkap. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 16 ekor elang langka diamankan dari seorang pria di Bangka Belitung. Satwa dilindungi tersebut kemudian diserahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation di Air Jangkang, Kabupaten Bangka untuk direhabilitasi. 

Manager PPS Alobi Foundation, Endi R. Yusuf mengatakan, elang tersebut sebelumnya diamankan oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Sumatera dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Selatan. 

"Dari informasi yang kami terima, satwa-satwa ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum yang dilakukan GAKKUM Wilayah Sumatera bersama BKSDA Sumatera Selatan," kata Endi. 

Mereka mengamankannya di Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada 10 September lalu. Aksi pelaku masuk dalam kejahatan tumbuhan dan satwa liar (TSL). 

"Elang tersebut terdiri dari 13 ekor elang tikus (Elanus caeruleus) dan 3 ekor elang bondol (Haliastur indus)," kata Endi, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, kedua spesies elang tersebut masuk daftar spesies satwa dilindungi yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi.

"Elang bondol yang diterima kami terima terdiri dari dua ekor remaja dan satu ekor anakan. Sementara itu, elang tikus terdiri dari tiga ekor dewasa, lima ekor remaja, dan lima ekor anakan," ujarnya. 

Dia menuturkan, seluruh elang telah menjalani proses medical check-up yang dilakukan oleh dokter hewan Alobi Foundation dan dinyatakan berada dalam kondisi sehat. 

"Saat ini, dua ekor elang bondol remaja telah dipindahkan ke kandang rehabilitasi. Sisanya masih melalui proses karantina untuk perawatan lebih lanjut," tuturnya. 

Endi menjelaskan, elang dan burung raptor lainnya merupakan kelompok satwa dilindungi yang sering diperjualbelikan di Kepulauan Bangka Belitung. 

Di samping itu, habitat elang juga semakin menyempit akibat pembukaan lahan berskala masif, khususnya oleh aktivitas pertambangan ilegal. 

"Selain 16 ekor elang yang baru tiba, Alobi Foundation saat ini sedang merawat dua ekor elang bondol dewasa hasil serahan masyarakat dan satu ekor elang laut perut-putih (Haliaeetus Leucogaster) dewasa yang merupakan barang bukti penindakan kejahatan TSL beberapa waktu lalu," ucap Endi. 

Menurutnya, elang bondol dan elang tikus merupakan satwa asli (native) Kepulauan Bangka Belitung. 

"Keduanya memiliki fungsi penting dalam menjaga stabilitas ekosistem, khususnya dalam menjaga populasi satwa kecil yang berpotensi menjadi hama bagi aktivitas pertanian dan perkebunan masyarakat," katanya.

Sementara itu, dari kegiatan tersebut tim GAKKUM dan BKSDA Sumsel, menangkap seorang pemuda yang menjual satwa liar dilindungi melalui media sosial tersangka. 

"Kami sangat mengapresiasi tim GAKKUM Wilayah Sumatera dan BKSDA Sumatera Selatan yang berhasil mengungkap kasus penjualan satwa ilegal ini," ujar Endi. 

Menurut pengamatan Alobi Foundation, tingkat penjualan satwa liar dilindungi melalui media sosial di Bangka Belitung cenderung semakin meningkat. 

"Harapannya, kegiatan ini menjadi peringatan kepada para pelaku lain yang masih bebas memperdagangkan satwa liar dilindungi bahwa aksi mereka akan ditindak secara tegas dan memiliki konsekuensi hukum yang berat," ucapnya. 

Saat ini pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Balai GAKKUM Wilayah Sumatera. 

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40A Ayat 1 huruf d jo. Pasal 21 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Pelaku akan dihadapkan pada ancaman pidana penjara hingga 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut