get app
inews
Aa Text
Read Next : Edukasi Perlindungan Investor di Pangkalpinang

Jadi Brand Ambassador Investasi Bodong, Artis Indra Bekti Terlibat?

Senin, 28 Maret 2022 | 16:54 WIB
header img
Artis sekaligus presenter Indra Bekti terseret kasus dugaan investasi bodong.

JAKARTA, lintasbabel.id - Artis sekaligus presenter Indra Bekti terseret kasus dugaan investasi bodong Platform Triumph. Pihak Bareskrim Polri tengah mengusut kasus ini. Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp2,3 miliar.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut.  

"Masih penyelidikan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Laporan itu, kata Gatot, akan diproses di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri.

"Ditangani Eksus. Semuanya masuk ke Eksus. Kalau sudah penyidikan kita informasikan," ujar Gatot. 

Diketahui, korban investasi bodong tersebut telah melaporkan hal ini ke Bareskrim Polri. Laporan mereka teregister dengan nomor STTL/084/III/BARESKRIM. 

Menurut salah seorang korban, Indra Bekti disebut-sebut terlibat lantaran menjadi Brand Ambassador dari Platform Triumph tersebut.  

"Dia sebagai brand ambassador itu menyebutkan beberapa keuntungan memakai aplikasi Triumph," ucap salah seorang korban bernama Nandang di Bareskrim Polri. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut