JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah di tahun 2022 mendatang, akan memberikan subsidi energi seperti listrik dan LPG 3 kilogram (kg) secara langsung kepada masyarakat golongan rentan dan miskin.
"Pada 2022, kebijakan subsidi energi akan diarahkan lebih tepat sasaran, melalui pelaksanaan kebijakan transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat secara bertahap dan berhati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat," kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (24/8/2021).
Menkeu menuturkan, perubahan skema subsidi listrik ini secara bertahap akan dimulai untuk LPG 3 kilogram (kg) dan listrik. Nantinya penerima manfaat akan mendapatkan subsidi secara langsung. Dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nantinya akan dijadikan acuan penyaluran subsidi energi ini.
"Pemerintah mengapresiasi pandangan dan perhatian F-PKB, F-Partai Demokrat, F-PKS, dan F-PPP yang mendukung pelaksanaan reformasi subsidi energi menjadi subsidi berbasis orang untuk subsidi LPG tabung 3 kg dan subsidi listrik," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga mempertimbangkan agar subsidi solar diarahkan menjadi subsidi berbasis orang. Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan subsidi solar agar sejalan dengan kebijakan subsidi tepat sasaran.
Pemerintah akan melakukan upaya penyempurnaan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler dan mendorong pembangunan sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi. Hal ini dilakukan untuk memastikan subsidi diberikan kepada golongan masyarakat yang perlu dilindungi, yaitu masyarakat miskin dan rentan.
Adapun anggaran perlinsos sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN 2022 sebagai upaya meringankan beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, serta mengembalikan tren penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
Pemerintah optimistis dengan upaya penyempurnaan data dan penajaman program, maka program perlinsos akan menyasar masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.
"Kebutuhan anggaran perlindungan sosial pada tahun 2022 dapat meningkat sejalan dengan perkembangan dampak pandemi Covid-19," kata Sri Mulyani.
Editor : Muri Setiawan