Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Mayday, Belasan Supir PT. Timah di PHK secara Tidak Manusiawi

Kamis, 01 Mei 2025 | 08:20 WIB
  • author Joko Setyawanto
Mayday, Belasan Supir PT. Timah di PHK secara Tidak Manusiawi
Plang larangan parkir di halaman kantor PT. Timah

Pool kendaraan dinas PT. Timah (Persero) TBK.



"Selama ini kami bekerja belasan tahun, User dan tamu yg kami bawa tidak pernah komplain dan mereka juga terkejut ada kebijakan mendadak tanpa diemail atau di sosialisasi dulu." kata Thoad.

Dituturkan Thoad, dirinya mendapat pemberitahuan dari PT. Trans Dana Profitri (TDP) selaku vendor outsourching yang ditunjuk PT. Timah justru beberapa hari setelah tanggal pemecatan.

"Kami merasa di zholimi, karena di PHK tanpa pemberitahuan dulu dan sdh lewat 9 hari.(surat PHK tgl 28 Febriuari 2025) pemberitahuannya  tgl 9 maret 2025 via sms WA jam 21.12 WIB." kata Thoad.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut