get app
inews
Aa Text
Read Next : Disela Pemantauan Pengamanan Nataru, Kapolres Bangka Tengah Salurkan Bansos

Waduh, Pengguna Listrik Dengan Daya Tinggi Ada yang Dapat Jatah Bansos

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 15:13 WIB
header img
Jaga Daya Beli Masyarakat, PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Pemerintah hingga Desember 2021

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) banyak yang belum tepat sasaran. Pengakuan tersebut, menyusul adanya temuan warga pengguna listrik dengan daya tinggi, yang mendapat jatah program jaring pengaman sosial tersebut.

"Jadi kalau bagaimana mungkin dia terima itu bantuan yang rumahnya misalkan 10.000 watt ternyata dia menerima bantuan dan ini ada yang begitu," ujar Risma, Sabtu (21/8/2021).

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira angkat bicara terkait permasalahan ini. Bhima menilai, perlu adanya perbaikan mekanisme penyaluran bansos melalui data terpadu.

Data terpadu berupa integrasi data kependudukan, data kemiskinan yang mengacu pada rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pelanggan listrik, data UMKM, data BPJS kesehatan, hingga data BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi kalau komplit datanya, maka pemerintah bisa memiliki Social Security Number seperti di AS, tidak perlu banyak kartu dan database," ujar Bhima.

Dia menghitung, jumlah kelas menengah yang rentan miskin di Indonesia tercatat mencapai 115 juta orang sebelum pandemi Covid-19. Jumlah tersebut mengalami tren kenaikan selama pandemi berlangsung.

Artinya, pandemi membuat kelas menengah menjadi orang miskin baru. Karenanya, untuk memperoleh kelengkapan data pemerinta seyogyanya melakukan pembaharuan dan verifikasi data bansos.

"Masalah verifikasi di lapangan juga mendesak, misalnya ditemukan penerima bansos daya listriknya besar atau bukan kategori pelanggan tidak mampu, maka dilakukan verifikasi ke PLN histori biaya listriknya, sampai menerjunkan petugas langsung untuk cek," katanya.

Untuk kasus di lapangan, tercatat ada warga miskin yang menempati kontrakan dengan kapasitas listrik 1.300 VA. Sementara kontrakan terdiri dari sejumlah kamar, dimana, data tagihan listrik kontrakan tidak dibagi per penyewa.

Perkaranya, kelas akar rumput ini perlu menerima bansos, bila tagihan listrik menjadi indikator? Bhima memandang, mereka patut menerima bantuan, asalkan data listrik harus dibarengi dengan data total pengeluaran per bulan.

"Selama pengeluaran per bulan per orang dibawah garis kemiskinan (Rp472.000) maka masuk kategori orang miskin," ungkap Bhima.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut