get app
inews
Aa Text
Read Next : Tentara Desersi Tembak Anggota Polisi Militer hingga Terluka Parah

Sertu Hendri Bawa Senpi Bareta saat Tembak Personel Subdenpom, Pernah Terlibat Kasus Perampokan

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:12 WIB
header img
Sertu Hendri, pecatan TNI AD karena kasus perampokan di Palembang, kini menjadi DPO usai menembak seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung. Foto: Net.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.ID - Mantan anggota TNI AD Sertu Hendri menembak anggota Subdenpom Persiapan Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Serma Randi. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka parah di bagian perut.

Pelaku menggunakan senjata api jenis Bareta yang bukan merupakan senjata kedinasan TNI AD, dan diduga dibeli pelaku dari luar. 

Sertu Hendri sendiri, ternyata sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2024. Dia juga diketahui sudah disersi dari satuannya di Korem 042 Garuda Putih Jambi, sejak 2023 lalu. 

Sertu Hendri divonis satu tahun penjara, dan dipecat dari dinas militer oleh Mahkamah Militer, terkait kasus perampokan di wilayah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2023.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut