BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memberikan penghargaan kepada desa yang telah mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024).
Untuk desa di Bangka Barat ada 14. Yakni Desa Penyampak, Tanjung Niur, Beruas, Ibul, Tebing, Berang, Simpang Gong, Bukit Terak, Air Nyatoh, Jebus, Telak, Pebuar, Limbung, dan Sungai Buluh," katanya.
Selain desa, Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang menggunakan tapping box.
"Sedangkan untuk wajib pajak yang menggunakan tapping box ada 54 nasabah," ujarnya.
Sukirman menilai dengan adanya pemberian apresiasi dan penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap desa maupun wajib pajak yang ada di Bangka Barat.
"Dengan ini harapan dampak maupun benefitnya memberikan kontribusi, kesinambungan pembayaran pajak dengan berpengaruh terhadap PAD," ucapnya.
Selain penghargaan, pemerintah Kabupaten Bangka Barat juga memberikan hadiah berupa alat elektronik rumah tangga.
Editor : Muri Setiawan