get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli Anak 3 Tahun di Bangka Barat, SP Terancam 15 Tahun Penjara

Anak Berusia 3 Tahun di Parittiga Bangka Barat jadi Korban Pencabulan Tetangganya

Rabu, 11 Desember 2024 | 22:12 WIB
header img
Tersangka pencabulan saat diamankan di Mapolres Bangka Barat. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria berinisial SP (38), warga Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Mirisnya pelaku merupakan tetangganya korban sendiri. Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka setelah diringkus oleh jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, bersama Personel Polsek Jebus, pada Senin (9/12/2024) kemarin.

PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohansyah mengatakan kasus ini terungkap usai korban yang masih berusia mengeluh rasa sakit di alat vitalnya. 

"Anak itu mengeluh, karena sakit di kemaluannya, bahwa ia pernah dimasukkan jari tangan oleh pelaku. Kemudian orangtua korban melaporkan kejadian ke pihak kepolisian," ujarnya, Rabu (11/12/2024). 

Feri Djohansyah mengatakan, kejadian tidak terpuji tersebut dilakukan oleh pelaku saat korban sedang bermain di rumahnya. Karena antara pelaku dan korban diketahui masih bertetangga. 

"Pelaku sudah memiliki istri, (pencabulan) saat sang istri tidak berada di rumahnya. Pengakuan (pelaku) baru dua kali melakukan, dia melakukan itu karena khilaf," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku SP sudah berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut