Saksi Paslon 1 Pilkada Babel di Bangka Selatan Sampaikan 6 Pernyataan Sikap ke KPU : Minta PSU
Senin, 02 Desember 2024 | 13:53 WIB
Dengan tidak tersampaikannya surat C6 (Pemberitahuan) kepada pemilih, kata dia telah menghilangkan hak politik masyarakat.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kejadian khusus tersebut dalam Rapat Pleno Rekapitulasi di tingkat provinsi.
"Berdasarkan hasil pleno, dari saksi ada menyampaikan keberatan dan akan kami tindak lanjuti dalam kejadian khusus untuk diselanjutnya disampaikan ke tingkat provinsi," katanya.
Editor : Muri Setiawan