BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin, (18/11/2024).
Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan rapat ini merupakan tahapan pengambilan keputusan Propemperda tahun 2025 yang pada tahapan sebelumnya, tanggal 11 November telah disampaikan propemperda secara resmi di hadapan DPRD.
Dilanjutkan, pada 11 hingga 15 Novemver 2024 telah dilakukan pembahasan dengan Bapemperda DPRD selaku alat kelengkapan DPRD yang menangani urusan propemperda.
"Dengan telah ditetapkannya propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD, insyaAllah dalam beberapa waktu ke depan, Pemda akan menyampaikan Raperda yang dimaksud yang disertai naskah akademis sesuai masa persidangan yang telah ditetapkan," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan