Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Balik Kilau Tambang: Antara Janji Kesejahteraan dan Ketimpangan
Advertisement . Scroll to see content

Menambang Ilegal di DAS, 14 Penambang Timah Diamankan Polda Babel

Rabu, 09 Maret 2022 | 18:09 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Menambang Ilegal di DAS, 14 Penambang Timah Diamankan Polda Babel
14 orang penambang yang diamankan Polda Babel karena menambang di kawasan DAS. (Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani)

BANGKA, lintasbabel.id - Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Polres Bangka Barat, melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Semusuk, Hutan Mangrove Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (9/3/2022). 

Dari kegiatan penertiban kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 14 orang, yang terdiri dari 12 orang pekerja tambang, 2 orang pemilik tambang, serta barang bukti 3 mesin tambang user-user. 

"Itu kegiatan penertiban seperti biasanya, tapi kali ini sudah dapat 14 orang beserta barang bukti, dan sudah dibawa ke Polda, " kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto. 


 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut