get app
inews
Aa Text
Read Next : Lolos jadi Anggota DPRD Basel, Rusi Sartono Dipercaya oleh Gerindra Emban Jabatan Wakil Ketua

Warga Bangka Selatan Jadi Korban Penipuan, Uang Rp42 Juta Raib

Selasa, 10 Agustus 2021 | 15:47 WIB
header img
Laporan penipuan online di Satreskrim Polres Bangka Selatan. (Foto: Istimewa).

BANGKA SELATAN, lintasbabel.id - Polres Bangka Selatan mengimbau masyarakat untuk waspada, terhadap penipuan online dengan berbagai modus.
 Sejak Januari hingga Agustus 2021, setidaknya sudah ada 10 laporan masyarakat, berkaitan dengan kasus penipuan online ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Galih Widyo Nugroho melalui Kanit Pidsus, IPDA William Situmorang mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku kebanyakan adalah menjual barang atau produk di sosial media (sosmed) seperti forum jual beli Facebook dan akun jual beli di Instagram, maupun media sosial lainnya.

"Sebagian juga ada modus dengan cara mengaku-ngaku kerabat dekat, ataupun orang terkenal dengan profesi seperti Bupati, Walikota, Polisi, TNI dan ASN lainnya untuk meminta sejumlah uang, barang maupun pulsa," katanya, Selasa (10/08/2021).

Masyarakat, kata dia, dibuat tertarik dan antusias terhadap apa yang diposting, diberitakan, maupun disiarkan oleh pelaku penipuan online, yang menawarkan barang lebih murah dari harga pasaran biasanya, maupun menawarkan keuntungan yang bisa didapatkan oleh calon korbannya.


"Menurut keterangan sejumlah pelapor mengatakan, bahwa mereka belum pernah bertemu langsung dengan pelaku, bahkan wajah asli pelaku juga belum dapat dipastikan serta keberadaannya juga tidak sesuai apa yang disampaikan pelaku," ucapnya.

Dari laporan pengaduan yang dilaporkan masyarakat, kata dia, ada masyarakat yang mengalami kerugian sampai Rp42 Juta dan yang paling kecil Rp1 Juta.

"Oleh karena itu kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya, dengan transaksi elektronik sebelum dipastikan informasi dan keberadaannya. Karena telah banyak masyarakat yang sudah membuat laporan ke Polres Bangka Selatan, dan mungkin saja ada masyakat yang belum membuat laporan kepada polisi, tapi mengalami penipuan online," katanya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut