BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) berencana memperbolehkan kegiatan tatam muka di sekolah. Hal ini mengingat Peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bateng yang juga mulai dilonggarkan.
"Dalam pemberlakaukan PPKM level 3 ini peraturanya masih sama, namun ada beberapa kelonggaran. Untuk sekolah-sekolah memang dibolehkan tatap muka, dan ini saya persilahkan," ujar Bupati Bateng, Algafry Rahman pada Selasa (10/08/2021).
Namun demikian, Algafry memberikan keleluasaan pihak sekolah dan pihak terkait, untuk menentukan layak tidaknya sekolah tersebut menggelar pembelajaran tatap muka.
"Ya, saya persilahkan pihak sekolah untuk mengartikan ini, jika memang di lingkungan sekolah itu dinilai dapat dilaksanakan, maka dipersilahkan menggelar pembelajaran tatap muka," ujar Algafry.
Algafry menekankan, pihak sekolah harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini guna melindungi para siswa dan guru dari Covid-19.
Editor : Muri Setiawan