BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim Laba-laba Unit Reskrim Polsek Jebus meringkus pemuda berinisial JBO, lantaran mencuri sejumlah uang dan barang milik Noviardi. Ironisnya, aksi pelaku dilakukan ketika korban sedang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Noviardi diketahui mengalami lakalantas di Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, yang membuatnya tak sadarkan diri, pada peristiwa yang terjadi, Senin (21/2/2022) lalu itu.
Bukannya menolong, pria berinisial JBO yang mengetahui kejadian itu malah mengambil uang dan barang milik Noviardi yang terletak di dalam mobil.
"Pelaku JBO menggunakan kesempatan tersebut untuk mencuri uang senilai Rp15.000.000, dan barang-barang milik korban Noviardi yang di letakkan di dalam tasnya. Yang mana pada saat itu saudara Noviardi dalam keadaan tidak sadarkan diri, akibat kecelakaan tersebut. Dari pencurian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta," kata Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, Jumat (4/2/2022).
Mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku JBO, jajaran anggota Polsek Jebus berhasil meringkus pelaku di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
"Pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 01:30 WIB, Tim Polsek Jebus berhasil mengendus keberadaan pelaku di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga. Dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JBO yang pada saat itu berada di sebuah pondok jaga malam, dan meminta untuk pelaku menunjukkan keberadaan tas korban," tuturnya.
Terpisah, korban Noviardi mengaku lega setelah uang dan barang pribadi miliknya dapat dikembalikan.
"Alhamdulillah, saya merasa sangat senang dengan sikap cepat dan tanggap ungkap kasus dari Polsek Jebus. Lega, polisi cepat tanggap atas musibah yang saya alami ini," kata Noviardi.
Editor : Haryanto