BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang baru dilantik siap-siap gigit jari karena tidak bisa mendapatkan haknya sebagai anggota dewan jika tidak mengikuti orientasi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua sementara DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi usai pelantikan anggota DPRD Bangka Selatan 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan, Selasa (17/09/2024).
Menurut Erwin, orientasi merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh anggota dewan yang baru pasca dilantik sesuai dengan ketentuan.
"Orientasinya akan dilaksanakan pada 24-28 September 2024. Sesuai dengan aturan ketika DPRD dilantik, mereka harus mengikuti orientasi. Kalau tidak mengikuti, dewan tidak bisa mengikuti kegiatan selanjutnya termasuk mendapatkan hak sebagai anggota dewan sampai mengikuti masa orientasi gelombang selanjutnya, itu sudah suatu persyaratan," katanya.
Sesuai ketentuan kata Erwin, pelaksana orientasi anggota DPRD Baru tersebut adalah BKPSDM Propinsi dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kita harapkan kawan-kawan dewan yang baru dilantik bisa memperhatikan ketentuan ini agar bisa melaksanakan tugas dan mendapatkan hak sebagai seorang anggota dewan," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan