BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Harga gas elpiji (LPG) non subsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di Kabupaten Bangka Barat mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi sejak Minggu (27/2/2022) lalu.
"Yang naik itu non subsidi, gas elpiji ukuran 12 kilogram sama 5,5 kilogram, naiknya sejak 27 Februari lalu. Harga lama yang 12 kilogram dari Rp168.000 jadi Rp190.000. Sementara yang 5,5 kilogram biasanya kita ngecer itu harganya Rp82.000 menjadi Rp93.000 sekarang kalau ambil di kita, " kata pegawai di salah satu agen gas elpiji di Muntok, Wiwid, Kamis (3/3/2022).
Wiwid menuturkan, kenaikan ini berdasarkan surat edaran dari Pertamina yang menginformasikan terkait kenaikan harga kepada seluruh agen LPG Non Public Service Obligation (NPSO) alias non subsidi.
"Naiknya di seluruh agen NPSO ada kenaikan, penyebabnya kami tidak tahu. Tiba - tiba ada surat edaran diinformasikan kalau ada kenaikan harga, surat edarannya dari Pertaminanya naik langsung," tuturnya.
Kondisi ini berdampak pada penurunan penjualan gas elpiji nonsubsidi tersebut.
"Sejak kenaikan agak sedikit berkurang, karena orang kan masih beradaptasi dengan harga baru. Per hari kami biasanya bisa empat lima mobil sih jalan, sekarang paling empat. Dalam satu mobil ada 270 tabung yang ukuran 12 kilogram," ucapnya.
Editor : Haryanto