Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Pangkalpinang periode 2024-2029, Begini Harapan Pengurus IKADIN
PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 30 anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2024-2029 telah resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Rabu (28/8/2024).
Para anggota DPRD yang dilantik sebagai wakil rakyat terpilih diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi yakni Undang Undang Dasar (UUD) 1946, Pancasila dan UU tentang DPRD.
"Seperti tadi yang disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang, mereka yang diambil sumpah jabatan itu supaya taat konstitusi, memang pemisahan kewenangan baik yudikatif, legislatif dan eksekutif ini tidak absolut," kata Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Erdi Sutanto usai mengikuti prosesi pelantikan di Gedung DPRD Pangkalpinang, pada Rabu, (28/8/2024).
Editor : Muri Setiawan