BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Satpolairud Polres Bangka Barat menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu (7/8/2024) sore.
Saat polisi tiba di lokasi, para penambang terlihat kocar-kacir menjauh dari petugas menggunakan perahu.
Anggota Satpolairud Polres Bangka Barat saat memberikan imbauan larang menambang timah secara ilegal. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.
"Kami menindaklanjuti laporan pengaduan yang diberikan masyarakat di daerah perairan Belo Laut, yang menyatakan adanya aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut," kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi pada Kamis (8/8/2024).
Dikatakan Yudi, sesampainya di lokasi, pihaknya menemukan sejumlah ponton jenis selam yang terparkir di perairan tersebut.
"Di lokasi ada 20 unit ponton jenis selam yang terparkir di perairan itu, tapi tidak melakukan kegiatan pertambangan," katanya.
Meskipun tidak melakukan aktivitas, Yudi menekankan kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas apapun sebelum mengantongi surat izin pertambangan yang sah.
"Kami memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada dilokasi untuk menyampaikan kepada pemilik ponton agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, sebelum mengantongi perizinan yang seharusnya dimiliki," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari nelayan yang berada dilokasi bahwa puluhan ponton itu sudah mulai ditarik pergi dari lokasi.
"Untuk sementara situasi disana sudah beransur-ansur normal, sudah kembali kondusif," ucapnya.
Dikatakan Yudi, ke depan pihaknya akan terus melaksanakan patroli bersama instansi lainnya untuk menjaga keamanan dan situasi di perairan Bangka Barat agar tetap kondusif.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan aktivitas penambangan agar melengkapi perizinannya terlebih dahulu, supaya wilayah kita tetap kondusif," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan