BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WPB), pada Kamis (18/7/2024) kemarin.
Penggeledahan oleh petugas di kamar warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Mentok. Foto : Istimewa.
Penggeledahan kamar tersebut, bertujuan mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkotika (P4GN) dan upaya deteksi dini untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alex Rizki Wijaya, dan menyita sejumlah barang dianggap membahayakan diantaranya, korek api, sikat gigi, sendok stainless dan alat pencukur.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan narkoba, atau barang-barang terlarang lainnya. Namun, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan," kata Alex, Jumat (19/7/2024).
Alex mengatakan, seluruh warga binaan bahwa razia ini penting untuk mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
"Pelaksanaan razia atau penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Rutan Muntok bebas dari barang-barang terlarang," ucapnya.
Penggeledahan oleh petugas di kamar warga binaan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Mentok. Foto : Istimewa.
Selain menggelar penggeledahan secara mendadak, Rutan Muntok juga melakukan kegiatan penggeledahan secara rutin, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku di Rutan Kelas IIB Muntok.
Editor : Muri Setiawan