BELITUNG TIMUR, Lintasbabel.iNews.id - Kelompok 05 KKN (Kuliah Kerja Nyata) IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (SAS) Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi Kesadaran Hukum di Lingkungan Masyarakat pada Rabu 17 Juli 2024 di Aula Gedung Serba Guna Desa Bentaian Jaya Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh masyarakat Desa Bentaian Jaya, dan dibuka langsung oleh Sahani selaku Kepala Desa Bentaian Jaya.
“Sosialisasi yang diadakan mahasiswa KKN ini sangat bermanfaat bagi kita, jadi siilahkan diikuti dan diperhatikan dengan baik apa yang telah disampaikan oleh pemateri. Karena di Bentaian Jaya ini banyak yang terlibat pernikahan dini dan pernikahan sirih,” kata Sahani, Kades Bentaian Jaya.
Adapun pokok pembahasan yang diangkat pada sosialisasi kali ini adalah, mengenai pernikahan dini untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak terkhususnya masyarakat Desa Bentaian Jaya.
Bawa Anwari, S.Ag yang berkesempatan menjadi pemateri kali ini menambahkan bahwa dalam pernikahan harus memperhatikan terkait wali dan saksi, mengingat banyak yang memanipulasi untuk wali nikah dan saksi.
"Saya mengimbau para audiens untuk melakukan pernikahan yang diakui secara agama dan negara, agar mendapat perlindungan hak untuk anak dan istri di kemudian hari," kata Anwari.
Lebih lanjut, selain daripada memenuhi program kerja divisi pendidikan dan acara sosialisasi kali ini adalah bertujuan untuk melakukan sosialisasi hukum yang efektif mengenai pernikahan dini dan perlindungan perempuan serta anak.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat teredukasi akan hak-hak mereka dan mampu mencegah terjadinya pernikahan dini terkhusus bagi masyarakat Desa Bentaian Jaya.
Editor : Muri Setiawan