BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - 2 pelaku pencurian kotak amal di 16 TKP yang ada di wilayah Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka, Kamis (11/07/2024) siang. Salah satu pelaku bahkan berupaya kabur saat digerbek, namun berhasil diringkus.
Kedua pelaku Yahya Baharudin (40) warga Sungailiat dan Zulmi (32) warga Lampung.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka membekuk pelaku pencurian kotak amal di 16 TKP di kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.
Meski sempat berupaya melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan Tim Kelambit yang berhasil melakukan pengejaran. Keduanya yang telah lama dicurigai, tak bisa mengelak dan mau mengakui jika telah mencuri di masjid dan surau selama beberapa bulan belakangan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian kotak amal di sebanyak 16 Masjid yang ada di Kecamatan Sungailiat dan Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka. Serta melakukan aksi pencurian dilakukan pada dini hari.
Editor : Muri Setiawan