YOGYAKARTA, lintasbabel.id – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Gondosuli, Yogyakarta, Senin malam (2/8/2021) pukul 21.15 WIB. Dua pengendara sepeda motor tewas, sedangkan dua pemboncengnya luka berat setelah motor yang mereka kendarai beradu banteng.
Dua korban yang meninggal masing-masing AD (26) warga Karangbendo, Banguntapan, Bantul dan BW (14) warga Perum PJKA Blok E Gk I/736, Demangan Gondokusuman Yogyakarta. Dua korban yang mengalami luka berat, TJA (23), warga Jalan Garuda 529 A, Wonocatur, Banguntapan, Bantul dan FIN (15) warga Pengok GK I/680, Demangan Gondokusuman Yogyakarta.
Kanit laka Polresta Yogyakarta Iptu Bagus Aryo Wibowo mengatakan, kecelakaan ini berawal saat sepeda motor matic Beat AB 3420 JB yang dikendarai AD berboncengan dengan TJA melaju dari dari arah selatan ke utara. Saat dilokasi kejadian sepeda motor ini berbelok ke kanan arah Jalan Timoho II.
Saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor Jupiter AB 5722 DH yang dikendarai BW berboncengan dengan FIN. Karena jarak terlalu dekat kecelakaan tak terhindarkan.
“Kerasnya benturan mengakibatkan kedua pengendara motor mengalami cidera kepala serius dan meninggal di lokasi,” katanya, Selasa (3/8/2021).
AD meninggal karena mengalami cidera kepala berat, dada memar, tulang rusuk patah dan bibir sobek. Sedangkan DW meninggal setelah mengalami cidera kepala berat, bibir sobek, hidung dan telingga keluar daerah serta mata lebam.
“Kedua korban langsung dibawa ke RSUP Dr Sardjito,” katannya.
Sementara TJA pemboceng sepeda motor AB 3429 JB mengalami luka cedera kepala sedang (tulang tengkorak ada yang pecah bawah), benjolan di kepala dan keluar darah aktif di telinga. Selain itu kesadaran menurun dan tidak bisa diajak komunikasi korban dibawa ke RS Bethesda Yogyakarta.
Sedangkan FIN pembonceng sepeda motor AB 5722 DH, mengalami cidera kepala berat, bibir memar, mata kanan lebam dan dahi kanan benjol, dibawa ke RSUP Dr Satdjito Yogyakarta.
Bagus Aryo Wibowo menghimbau warga untuk selalu hati-hati dan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Apalagi selama PPKM banyak lampu penerangan jalan umum (PJU) dipadamkan sehingga kondisi gelap.
Editor : Haryanto