Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Karhutla Hantam Bangka Barat, BPBD Wanti-Wanti Kelalaian Warga
Advertisement . Scroll to see content

Autopsi Jenazah Jamal, dr Suroto : Ditemukan 3 Luka Robek di Kepala

Kamis, 04 Juli 2024 | 20:53 WIB
  • author Oma Kisma
Autopsi Jenazah Jamal, dr Suroto : Ditemukan 3 Luka Robek di Kepala
dr. Suroso, dokter forensik Polda Babel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tim Forensik Bidang Dokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Inafis melakukan autopsi terhadap jenazah Jamal Abdul Nasser (65), Kamis (4/7/2024) di TPU Kebon Nanas, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

Jenazah Abdul Nasser di bongkar setelah dilakukan Pemakaman pada, Sabtu (22/6/2024) lalu. Setelah dilakukan autopsi, korban diduga kuat meninggal akibat menderita luka serius di bagian kepala belakang.

"Dari kepala terutama kita temukan adanya tanda-tanda pendarahan di bagian otak. (penyebab kematian) Jadi ada pendarahan di otak ada juga kerusakan otak sehingga menekan pusat pernapasan," kata Dokter Forensik Polda Babel, dr. Suroto, pada Kamis (4/7/2024) siang. 

dr. Suroto mengatakan, luka yang diderita korban akibat hantaman keras benda tumpul yang merobek kulit hingga ke tulang kepala dan dilakukan berulang-ulang.

"Kalau pukulan berulang-ulang bisa jadi karena kita temukan ada 3 luka robekan. Kalau penganiayaan lainnya kita tidak menemukan karena kondisi jenazah sudah proses pembusukan," ucapnya. 

Diketahui, Jenazah Jamal Abdul Nasser (65) ditemukan warga di Kabupaten Banyuasin, dengan kondisi terikat tali dan terbungkus kasur pada, Jumat (21/6/2024) lalu. Saat ini perkara tersebut, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut