BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meminta kepada otoritas terkait, untuk menertibkan aktivitas pertambangan di Perairan Teluk Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Hal itu disampaikan Erzaldi, saat rapat koordinasi bersama dengan Kapolda Bangka Belitung irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, sejumlah kepala OPD provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan forkopimda Kabupaten Bangka dan Bangka Barat pada Senin (2/8/2021).
"Seperti yang kami sampaikan pertemuan ini untuk yang kesekian kali, kami meminta laut Kelabat Dalam dan Luar ini bebas dari penambangan karena masuk zona budidaya perikanan, pelabuhan dan pariwisata sesuai Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).Tetapi untuk yang tambang existing ini disesuaikan dengan masa berakhirnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) itu sampai dengan tahun 2025, Namun yang terjadi sekarang ada beberapa penambang-penambang yang dilakukan diluar IUP seperti yang terjadi di kelabat dalam sangat banyak, " kata Erzaldi Rosman.
Lanjut Erzaldi, pihaknya akan menindak tegas dengan menarik ponton isap produksi timah itu di satu titik lokasi.
"Tambang ini harus kami tertibkan, kami akan mengambil tindakan tegas dengan menarik semua ponton ke satu titik. Termasuk titik dimana yang diperuntukkan untuk pelabuhan, dalam waktu dekat dibantu masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan penertiban, " ucapnya.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat menegaskan, kepada para penambang untuk meninggalkan lokasi perairan Teluk Kelabat.
"Terkait penertiban ini akan sesuai waktu, kami akan rapat konsolidasi sekali lagi. Untuk itu kami imbau saja kepada penambang-penambang ilegal ini, pergi saja dari sini sebelum kami tindak tegas. Jangan sampai kami selesai rapat kedua setelah ini, yang masih berada di lapangan, mohon maaf ya akan kami tindak tegas, " tegas Kapolda.
Editor : Muri Setiawan