BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Pasca penertiban aktivitas tambang timah ilegal oleh tim gabungan pada tanggal 21 Mei 2024, kini di Kolong Merbuk dan Kenari Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) justru semakin ramai penambang.
Sarikuk, salah satu warga yang tinggal di sekitar Kolong Merbuk dan Kenari, mengeluhkan makin maraknya aktivitas tambang timah ilegal di situ. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.
Tambang ilegal tetap beroperasi meskipun belum genap satu minggu dari penertiban. Bukannya takut, pelaku tambang justru terkesan menantang APH (Aparat Penegak Hukum).
Polusi udara, suara dan dampak lingkungan diabaikan pelaku tambang, demikian keluhan tersebut disampaikan Sarikuk yang merupakan masyarakat lingkar kolong yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Operasi gabungan yang dilakukan sepekan lalu terkesan sia-sia.
“Kami memahami bahwa kami tidak bisa melarang orang mencari nafkah, Semua punya hak untuk memenuhi kebutuhan keseharian. Meski demikian, jangan sampai hak tersebut mengganggu hak orang lain untuk memiliki kehidupan yang tentram. Jika hak kami diganggu maka kami juga punya hak untuk melindungi hak tentram kami. Lebih lanjut karena tambang tersebut ilegal maka tidak ada yang bertanggung jawab atas kendali terkait dampak sosial dan dampak lingkungan”, ujarnya, pada Kamis (30/05/2024).
Dirinya juga mempertanyakan Komitmen dari pihak kepolisian yang sebelumnya melaksanakan operasi gabungan penertiban tambang timah ilegal di lokasi tersebut.
Diketahui Kabag Ops Polres Bangka Tengah (Bateng), Kompol Dewi selaku pemimpin operasi (21/5/2024) menyampaikan bahwa apabila imbauan secara humanis tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tambang.
“Dari Video yang beredar dari media Online dan TV bahwa ada ibu-ibu berseragam dari kepolisian menyampaikan akan melakukan penegakan hukum apabila himbauan secara humanis tidak diindahkan,” ujar Sarikuk.
Dirinya berharap ada tindak lanjut dari aktifitas ilegal ini, terlebih dirinya yang tinggal di sekitaran kolong merasa terganggu atas aktifitas ilegal tersebut.
Editor : Muri Setiawan