get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

Senin Seluruh Sekolah di Bangka Tengah Kembali PTM Terbatas

Minggu, 20 Februari 2022 | 11:34 WIB
header img
Kepala Dindik Bangka Tengah, Iskandar. (Foto : iNews.id / Rachmat Kurniawan)

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pemberlakukan Pembataran Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bangka Tengah, meningkat menjadi level 3. Guna melindungi siswa dari paparan Covid-19, Dinas Pendidikan Bangka Tengah, kembali melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Dinas Pendidikan Bangka Tengah telah melayangkan surat edaran pemberlakukan PTM terbatas, berlaku mulai Senin (21/02/2022).

"Kami telah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk menerapkan PTM terbatas. Jadi siswa yang masuk 50 persen atau dengan masuk bergantian. Mungkin hari ini sekolah-sekolah sudah mulai persiapan PTM terbatas, dan besok sudah di berlakukan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar, Minggu (20/2/2022).

Menurutnya, pertimbangan PTM terbatas ini telah dilakukan beberapa hari lalu dengan melihat perkembangan kasus Covid-19.

"Sebenarnya sudah Kamis kemarin kami ingin menerapkan PTM terbatas, namun baru bisa laksanakan pada Senin besok. Ini diberlakukan untuk semua sekolah di daerah kita," katanya.

Lebih lanjut dikatakan Iskandar, jika nantinya Bangka Tengah kembali berada di level 2 atau 1, maka PTM terbatas akan di cabut dan kembali pada PTM 100 persen. 

"Kalu nanti Kabupaten Bangka Tengah turun level menjadi PPKM level dua atau bahkan satu, kamibakan kembali melaksanakan PTM 100 persen. Kita lihat perkembanganya, kita berharap segera turun level PPKM," tuturnya. 

Sementar itu Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka Tengah, Yudi Sabara mengungkapkan jika akan terus membantu pengawasan dalam PTM terbatas ini. Namun demikian pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten dalam pola pelaksanaan PTM terbatas.

"Untuk petunjuk teknis semuanya kami serahkan ke Dinas Pendidika. Dengan kondisi seperti ini, memang untuk memberlakukan PTM terbatas bisa saja terjadi," ujar Yudi. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut