PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang suami di Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Mirisnya, usai membunuh istrinya, pelaku nekat bunuh diri dengan cara minum racun rumput.
Suami yang menganiaya istri itu bernama Hasan (50), sementara istrinya Fit Siu in (49). Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (29/4/2024) sekitar 01:00 WIB.
"Iya bener tadi malam ada penemuan mayat seorang perempuan yang bersimbah darah ditemukam meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (29/4/2024).
Jojo mengatakan, saat ini pelaku sudah dinyatakan meninggal dunia, usai dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, akibat meneguk racun rumput.
Saat di lokasi, jenazah korban sudah terbujur kaku di kamar. Dari hasil pemeriksaan, korban tewas akibat sabetan sejata tajam oleh pelaku. Hal ini sesuai dengan pengakuan anak pelaku.
Jojo mengungkapkan, setelah membunuh istrinya pelaku sempat menyerang dan membacok anaknya dengan menggunakan sebilah parang dan langsung mengenai tangan sebelah kiri korban yang mengakibatkan pergelangan tangan sebelah kira anaknya terluka.
Setelah menyerang anaknnya, pelaku langsung berjalan ke arah dapur dan sempat berbicara kepada saksi untuk meminta maaf. Anak pelaku juga sempat melihat ayahnya menenggak minuman dalam kemasan berupa racun rumput.
Untuk motif kejadian, polisi menduga karena permasalahan keluarga, tetapi saat ini masih terus dilakukan penyelidikan.
"Motif sementara diduda masalah keluarga karena korban dan pelaku ini merupakan suami istri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan