get app
inews
Aa Read Next : PJ Gubernur Babel Resmikan BKK, Menjadi Garda Terdepan dalam Pengendalian Penyakit Menular

Polda Babel Tangkap Penampung Timah Ilegal, 1.226 Kg Pasir Timah Diamankan

Minggu, 28 April 2024 | 00:42 WIB
header img
Pasir timah dalam keadaan basah sebanyak 35 kampil dengan berat keseluruhan 1.226 Kg yang disita aparat dari gudang milik He di Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Usia diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 161 UU No 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 th 2009 Tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut