BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Pendaftaran seleksi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ditutup Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) sudah menerima sebanyak 6.229 pelamar CPNS dan CPPPK non guru dan telah melakukan submit. Namun, 558 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Kepala BKPSDM Bangka Tengah, Wahyu Nurrakhman mengatakan, saat ini pihaknya sudah memverifikasi sebanyak 302 data pelamar, yang sudah masuk ke dalam web pendaftaran.
"Semua angka yang ada saat ini belum final, bisa bertambah ataupun berkurang seiring dengan belum ditutupnya masa pendaftaran sampai dengan hari ini, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB," ungkap Wahyu.
Wahyu menyebutkan, per hari ini pihaknya juga telah mencatat sebanyak 558 pendaftaran yang tidak masuk kualifikasi atau yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena kurang berhati-hati dalam mengupload data.
"Untuk TMS per data pukul 09.00 WIB hari ini sebanyak 558 pelamar, dimana penyebabnya ini pelamar tidak jeli dan hati-hati terkait pemberkasan administrasi seperti surat pernyataan dan lamaran yang tidak sesuai format, ijazah dan transkip nilai yang foto copy, tidak mencantumkan KTP, dan pas foto yang tidak sesuai. Padahal kami menyampaikan berulang kali untuk berhati-hati dalam upload data karena di pengumuman sudah sangat detail dan jelas kami sampaikan,"kata Wahyu.
Editor : Muri Setiawan