get app
inews
Aa Text
Read Next : BRIN dan Komisi VII DPR RI Berikan Pelatihan Literasi Digital di Bangka Barat

Dirut PT Krakatau Steel Diusir dari Ruang Rapat Komisi VII DPR

Senin, 14 Februari 2022 | 13:58 WIB
header img
Dirut PT Krakatau Steel, Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, lintasbabel.id - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel, Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI. Peristiwa pengusiran ini terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (14/2/2022).

Rapat dipimpin Ketua Komisi VII, Bambang Haryanto, menghasilkan perdebatan panas antara Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim dengan Bambang Haryanto.

“Untuk menjaga marwah sidang ini, saya minta anda keluar, karena tidak menghormati sidang ini,” ucap Bambang Haryanto menegur Silmy Karim. 

Bambang Haryanto, sebelumnya mempertanyakan penguatan produksi baja dalam negeri.

“Ini kan seharusnya ada semangat memperkuat produksi baja dalam negeri. Yang saya bingung, bagaimana pabrik blast furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Jangan jangan kita pura-pura main tapi pura-pura ngak ikut main,” ujarnya.

Belum selesai bicara, Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim kemudian langsung menyela pernyataan Bambang Haryanto.

“Maksudnya maling gimana pak?” tanyanya.

Bambang lantas menyinggung kasus impor baja, diduga ber-SNI palsu yang ditangani Polda Metro Jaya.

“Kalau dengan cara begini, kasus baja yang ada di Polda Metro Jaya sampai sekarang akan kita minta kejelasannya. Dan itu salah satu anggota anda,” ucap Bambang Haryanto.

“Tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayak anda tidak pernah menghargai komisi. Kalau sekiranya anda tidak bisa ngomong di sini anda keluar,” kata Bambang.
 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut