BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seluruh masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tidak perlu takut untuk berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, lantaran biaya akan ditanggung semuanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Babar, Muhammad Sapi’i Rangkuti mengatakan, melalui program Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), yang telah tercover Universal Health Coverage
(UHC) tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Jadi kalau UKP itu kan upaya kesehatan perorangan nah kita sudah mencover lewat program UHC yang menggratiskan semua warga Bangka Barat yang sakit berobat jalan, sakit rawat inap, rujukan sampai ke Palembang dan Jakarta," katanya, Rabu (27/3/2024).
Tak hanya itu, Rangkuti mengatakan pendamping pasien juga akan mendapatkan fasilitas serta makan minum secara gratis selama 90 hari apabila dirujuk keluar Bangka Barat.
"Pokoknya kita gratiskan semua jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan fasilitas ketika mereka sakit atau terbaring di rumah, itu kita bantu," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan