get app
inews
Aa Read Next : 3 Kades di Bangka Tengah Terima Penghargaan RJ 2024

RSUD Drs. H. Abu Hanifah Toreh Prestasi di Ajang Top BUMD Awards 2024, Bawa Pulang 3 Trofi

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:36 WIB
header img
Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. Abu Hanifah Bangka Tengah sukses menorehkan prestasi pada ajang Top BUMD Awards 2024 sebagai Top BUMD Awards 2024 RSUD Bintang 4. Foto: Istimewa.

Di samping itu, berdasarkan Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja oleh BPKP, skor penilaian kinerja dan tata kelola, serta capaian standar Pelayananan Minimal Tahun 2022 Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Drs. H. Abu Hanifah Kabupaten Bangka Tengah adalah Sangat Baik (A) dengan skor 84,00.

Dalam 10 tahun sebagai BLUD, RSUD Drs. H. Abu Hanifah dicatat berhasil mengalihkan anggaran operasionalnya menggunakan sumber dana BLUD. Saat ini anggaran APBD hanya membiayai gaji ASN dan tunjangannya ditambah sebagian kecil pembayaran gaji tenaga honorer.

RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga mampu memberi Kontribusi BUMD. Seperti misalnya, Dana APBD fokus terhadap pengembangan kesehatan yang lain. Selain itu, penggajian pegawai serta pembangunan di lingkungan UPTD RSUD Drs. H. Abu Hanifah memakai kemandirian BLUD RSUD Drs. H. Abu Hanifah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Drs. H. Abu Hanifah, dr Lismayoni dalam Penjurian TOP BUMD Awards 2024. Menurut Lismayoni kembali, semua capaian tersebut tidak lepas dari keberhasilan perusahaan dalam mengelola Good Corporate Governance (GCG) secara terintegrasi, serta dalam menghadirkan inovasi dan memaksimalkan teknologi informasi yang ada.

"Dalam mengelola GCG secara terintegrasi, perusahaan yang memiliki aktivitas usaha adalah pelayanan jasa di bidang pelayanan kesehatan rumah sakit tipe C ini, dicatat menuangkan Tata Kelola Rumah Sakit pada pedoman pengorganisasian rumah sakit mulai dari renstra hingga Hospital by Law," jelasnya.

RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga melakukan kontrak kinerja dan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kompetensi SDM. Seperti pelatihan perumahsakitan yang meliputi Kepemimpinan, Kewirausahaan, Rencana Strategis Bisnis, Rencana Aksi Strategis, Rencana Implementasi dan Rencana Tahunan, Tatakelola Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Sistem Akuntabilitas, Sistem Remunerasi Rumah Sakit, Pengelolaan Sumber Daya Manusia kepada pejabat struktural Rumah Sakit.

Selain itu juga, pelatihan kompetensi baik bagi SDM kesehatan, maupun non kesehatan dengan sekurang-kurangnya 20 jam per pegawai.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut