BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) belum menerima laporan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait temuan atau indikasi, yang mengharuskan pemungutan suara ulang (PSU) pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Jadi untuk saat ini indikasi PSU tidak ada, karena pertama kita selalu berkoordinasi dengan Bawaslu terkait temuan dilapangan indikasi-indikasi terkait PSU itu sampai saat ini laporan dari bawaslu tidak ada," kata Anggota KPU Babar, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Dwi Aprianto, Senin (19/2/2024).
Namun, belum bisa dipastikan tidak terjadi PSU di Bangka Barat, lantaran saat ini sedang proses pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024, di tingkat Kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Diketahui, dari enam kecamatan yang ada baru satu kecamatan yang menyelesaikan pleno. Sedangkan lima sisanya masih proses rekapitulasi.
"Saat ini lima PPK di Kabupaten Bangka Barat sedang melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara. Sedangkan satu kecamatan yaitu Kecamatan Jebus telah menyelesaikan pleno," katanya.
Editor : Muri Setiawan