BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kelompok nelayan di wilayah Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) setiap harinya selalu dibenturkan dengan maraknya aktivitas ilegal mining (tambang ilegal), yang mengakibatkan para nelayan terancam kehilangan mata pencahariannya sebagai nelayan.
Upaya memperjuangkan hak mereka telah dilakukan baik melalui jalur diplomatis ataupun turun langsung melakukan aksi demonstrasi. Hingga hari ini, 31 Januari 2024 aktivitas tambang timah ilegal masih tetap berlangsung di sekitar perairan Batu Hitam dan muara Sungai Rumpak Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu.
Salah satu nelayan Dusun Mengkubung, Eko mengatakan harapnya agar aparat penegak hukum (APH) khususnya Polda Babel benar-benar serius menyikapi persoalan ini, dengan melakukan penertiban dan menindak tegas para pelaku ilegal mining.
“Kami berharap APH dan pemerintah setempat dapat menertibkan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal di daerah Pulau Mengkubung, Rumpak, Batu Hitam dan perairan Pulau Padi agar menjadi efek jera dan tidak lagi melakukan pertambangan di wilayah tangkap nelayan,” kata Eko, Rabu (31/1/2024).
Editor : Muri Setiawan