get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Owner Smelter Timah CV Venus Inti Permata Diperiksa Kejagung RI

Selasa, 09 Januari 2024 | 14:46 WIB
header img
Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana. Foto: twitter/kejagung.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). 

Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya pemeriksaan tersebut dilakukan kepada 8 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut