BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) menerima lima penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Penghargaan tersebut diberikan atas satu tahun kinerja dan diserahkan langsung oleh Kajati Babel Asep Maryono pada Kamis (15/12/2023) kemarin.
Adapun penghargaan yang diberikan antara lain, Predikat Peringkat I Penilaian Kinerja Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan Republik Indonesia. Untuk Wilayah Hukum (Wilkum) Kejati Babel periode 1 Januari-12 Desember 2023.
Peringkat I Penilaian Kinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2023. Peringkat II Penilaian Kinerja Terbaik dalam Bidang Pembinaan Satker Kejaksaan RI Wilkum Kejati Babel periode 1 Januari-12 Desember 2023.
Kemudian Peringkat II Penilaian Kinerja Terbaik dalam Eksaminasi Umum Perkara Tipikor Tahun 2023. Serta yang terakhir, Peringkat III Penilaian Kinerja Terbaik dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se Babel dalam Rakerda Kejati Babel Tahun 2023.
Kajari Babar Bayu Sugiri memberikan respons serta tanggapan terkait proses mutasi dan pergantian Kepala Satuan Kerja (Kasatker), tentu secara proporsional semua ada tanggung jawabnya masing-masing. Terlebih pada bulan November tiap tahunnya.
"Jadi per November itu sudah masuk di triwulan keempat, artinya itu sudah pada tahap bagaimana menyesuaikan antara realisasi kegiatan dan realisasi keuangan. Bagaimana kasatker sebagai KPA mengakselerasi dan mengambil diskersi," kata Bayu Sugiri, Jumat (15/12/2023).
Akselerasi dan diskersi sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dimaksud, dalam artian, sambung Bayu yaitu sesuai ketentuan pengelolaan keuangan untuk memaksimalkan serapan sesuai target. Atau indikator penilaian dan keberhasilan satker itu kinerja berbasis anggaran.
"Ini berlaku untuk semua kajari yang memang mendapat mutasi di menjelang akhir tahun," ujar Mantan Kajari Manggarai Tersebut.
Editor : Muri Setiawan