PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal Zakaria Ali resmi melantik Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. Pelantikan diilaksanakan di Gedung Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (15/11/2023).
Penandatanganan berkas acara pelantikan Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
Acara pelantikan berlangsung hikmad. diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri terkait pengangkatan Pj Walikota Pangkalpinang.
Kemudian Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan dibimbing oleh Safrizal membacakan sumpah jabatan.
"Pada hari ini Rabu tanggal 15 November 2023, saya penjabat Gubernur Kepualauan Bangka Belitung atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Dra Lusje Anneke Tabalujan, sebagai Penjabat Walikota Pangkalpinang berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-6105 Tahun 2023. Saya percaya bahwa saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Pj Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali.
Dalam sambutannya, Safrizal Zakaria Ali meminta Pj Walikota Pangkalpinang untuk bekerja sepenuh hati untuk melayani masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Selamat bekerja, tiada hari tanpa bekerja, mengabdikan diri kepada masyarakat Kota Pangkalpinang, pejabat kepala daerah tidak pakai jam istirahat, 24 jam harus bekerja, itu komitmen kita sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.
Selanjutnya, acara penutupan dilanjutkan dengan ucapan selamat oleh Forkopimda dan foto bersama.
Untuk diketahui, Lusje Anneke Tabalujan saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Dia ditunjuk oleh Mendagri Tito Karnavian mengisi kekosongan jabatan sebagai Pj Walikota Pangkalpinang, pasca berakhirnya masa jabatan Maulan Aklil per tanggal 15 November 2023.
Editor : Muri Setiawan