BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meminta kepada pemilik dan pekerja tambang timah ilegal di lahan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka Tengah berhenti beraktifitas. Jika terus membandel, maka dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Resor Bangka Tengah untuk menindak tegas.
"Kalau lahan itu, jujur saya sudah pernah datang kesitu dan meminta untuk aktifitas penambangan dihentikan dan jawabanya (penambang), iya," ujar Algafry pada Jumat (28/01/2022).
Menurut Algafry, dampak dari penambangan ilegal tersebut menyebabkan pencemaran air, yang mengalir sampai ke Balai Benih Ikan (BBI) Kabupaten Bangka Tengah. Ini mengakibatkan banyak ikan di BBI tersebut mati.
"Akibat penambangan ini berdampak pada pencemaran air dan banyak ikan yang mati. Airnya sudah kecokelatan dan kasihan teman-teman kita di BBI, tiap hari mendapati ikanya mati," ungkap Algafry.
Dirinya meminta kepada pemilik dan pekerja tambang ilegal tersebut untuk tidak beroperasi lagi.
"Kami sudah kasih tau baik-baik ke mereka pekerja tambang untuk berhenti beroperasi, carilah tempat lain, jangan di lahan Pemda. Ya, kalau mereka masih bantah-bantah, nanti saya minta Pak Kapolres tangkap saja oknum di situ," terangnya.
Editor : Muri Setiawan