BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Polres Bangka Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, serta TNI melaksanakan kegiatan reboisasi (penanaman pohon) di eks tambang hutan lindung Pelawan, Desa Belilik Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (28/01/2022).
Penanaman pohon ini dilaksanakan di atas lahan seluas 5 hektar, yang ditanami kembali dengan tanaman pohon jambu mete sebanyak 1.000 batang.
"Kami ucapkan ribuan Terima kasih kepada Wakil Bupati dan ibu Ketua DPRD atas terselenggara kegiatan ini. Tentunya kegiatan ini terlaksana atas dukungan sinergitas yang cukup baik antara unsur Muspida Kabupaten Bangka Tengah dan TNI dari Kodim Bangka, serta unsur masyarakat dan tokoh-tokoh agama yang telah mendukung kegiatan ini. Dalam kegiatan ini, kami menanam sebanyak 1.000 pohon jambu mete di eks tambang hutan lindung Desa Belilik seluas 5 hektar," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario pada Jumat (28/01/2022).
AKBP. Risya berharap di tahun ini eks lahan tambang ini dapat kembali hijau dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Harapan kami tahun ini lahan eks tambang di Desa Belilik bisa hijau kembali, serta bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ucap AKBP. Risya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Polres Bangka Tengah. Tentunya kegiatan ini sangat penting dilakukan, tidak hanya TNI/Polri, Pemerintah Daerah, namun juga perlu dilakukan oleh seluruh pihak.
"Kami mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Polres Bangka Tengah, dimana hari ini kita melaksanakan reboisasi secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Untuk di Kabupaten Bangka Tengah dilaksanakan di eks tambang hutan lindung Desa Belilik ini. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat kita di sini," ujar Herry Erfian.
Editor : Muri Setiawan