Abdi berharap, tidak ada karyawan PDAM Tirta Bangka yang terlibat aktivitas penambangan di lokasi sumber air baku PDAM Kolong Dam 1 Pemali, baik sebagai pengurus maupun sebagai penambang.
"Nah itu tidak boleh pak, jangan sampai nanti disebut tulang makan tulang atau oknum, itu tetap saya tindak apalagi orang PDAM sendiri yang terlibat, pasti kita lakukan penindakan," ucapnya.
Abdi juga menjelaskan, keruhnya sumber air baku berdampak terhadap naiknya biaya operasi pengolahan air menjadi bersih.
"Dampak dari penambangan liar ini kami secara langsung mengalami kerugian yang sangat besar dari pemakaian bahan kimia, dalam satu hari itu kami hitung bisa rugi 3 juta, kalau berlangsung lama-lama, ya tinggal dikali aja beban yang harus kita keluarkan. Tapi walaupun air baku kita keruh, tetap pengolahan kita sampai bening, di masyarakat nerimakan bening, tidak seperti air susu, makanya bahan kimia yang kita pakai tersebut harus kita naikkan kadarnya dan otomatis biaya operasional kita semuanya naik," ujarnya.
Penertiban tambang timah ilegal jenis sebu-sebu di Kolong Dam 1 Pemali yang merupakan salah satu sumber air baku PDAM Tirta Bangka ini sudah kerap dilakukan pihak kepolisian, bahkan beberapa hari yang lalu, sebanyak sembilan unit mesin penambang turut diamankan di Mapolres Bangka lantaran nekat melakukan aktivitas pada malam hari.
Editor : Muri Setiawan