Menurut Erick, hal itu adalah sebuah disinformasi yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Sebab, kata Erick, yang menjadi sorotan dalam kasus itu bukanlah bendera Palestina melainkan soal suporter melakukan pitch invasion.
"Jadi tegas yang terjadi di Persiraja bukan karena ada suporter mengibarkan bendera Palestina, tapi soal suporter yang melakukan pitch invasion yang hal itu tidak diperkenankan. Apalagi kita sangat ketat menerapkan standar keamanan di lapangan seusai peristiwa Kanjuruhan,’’ katanya.
Senada dengan Erick, Ketua Komite Hukum PSSI, Ahmad Riyadh menegaskan pengibaran bendera Palestina bukanlah hal yang dilarang. Oleh karena itu PSSI tidak memberi sanksi melainkan aspirasi.
Riyadh mempersilakan suporter untuk menyemarakkan solidaritasnya itu di bangku dan tribune stadion. Layaknya apa yang terjadi di sejumlah liga dunia yang mana suporter sepakbola membentangkan bendera dan spanduk dukungan pada nasib Palestina.
Editor : Muri Setiawan